WARTABANJAR.COM, BUNTOK - Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel) dibantu Resmob Polres Barsel berhasil menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak baru gede (ABG).

Di usianya yang sudah memasuki masa senja, pelaku berinisila J (57) bukannya memberikan contoh yang baik kepada anak-anak tapi malah sebaliknya.

J melakukan aksi bejat terhadap korban A yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro SIK MH, melalui Kapolsek Dusel, Iptu Suranto SH, membenarkan jajarannya telah menangkap pria paruh baya berinisial J yang diduga sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

"Ya benar, penangkapan pelaku atas dasar laporan orangtua korban yang datang ke Mapolsek Dusel, (1/3/2021) Pukul 20.00 WIB," ujar Kapolsek dilansir Humas Polda Kalteng.

Suranto menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, Unitreskrim Polsek Dusel dibantu Resmob Polres Barsel melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 22.00 WIB berhasil menangkap pelaku di Jl. Sepakat I atau daerah Kamper bawah, Buntok Kec. Dusun Selatan, Kab. Barsel, Prov. Kalteng

"Dari Hasil interogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak enam kali dengan dua TKP berbeda, yakni TKP pertama pada (12/2020) di WC samping mushala Pasar Saik/pelabuhan Beringin Buntok lima kali dan untuk TKP kedua pada (2/2021) di Rumah pelaku Jl Jelapat satu kali," bebernya.

Kapolsek Menerangkan, pihaknya telah menyerahkan perkara tersebut ke Unit PPA Polres Barsel dan untuk pelaku di titip di rumah tahanan Mapolsek Dusel. (edj)

Editor: Erna Djedi