WARTABANJAR.COM, BUNTOK – Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel) dibantu Resmob Polres Barsel berhasil menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak baru gede (ABG).
Di usianya yang sudah memasuki masa senja, pelaku berinisila J (57) bukannya memberikan contoh yang baik kepada anak-anak tapi malah sebaliknya.
J melakukan aksi bejat terhadap korban A yang masih berusia 14 tahun.
Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro SIK MH, melalui Kapolsek Dusel, Iptu Suranto SH, membenarkan jajarannya telah menangkap pria paruh baya berinisial J yang diduga sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
“Ya benar, penangkapan pelaku atas dasar laporan orangtua korban yang datang ke Mapolsek Dusel, (1/3/2021) Pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek dilansir Humas Polda Kalteng.







