WARTABANJAR.COM, BANDAR LAMPUNG – Saksi Darius Hartawan selaku konsultan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah mengakui pernah berperan mengumpulkan dana untuk pencalonan Gubernur Lampung.
“Dana yang dikumpulkan dari rekanan untuk kepentingan pencalonan Mustafa (mantan Bupati Lampung Tengah, Red) sebagai Gubernur Lampung,” kata saksi Darius, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan bahwa dirinya juga saat itu pernah diajak Taufik Rahman selaku Kadis Bina Marga Lampung Tengah ke Jakarta untuk bertemu Mustafa.
Dia mengaku ke Jakarta dalam rangka melaporkan keuangan.







