WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan enam tersangka, baik sebagai pelaku maupun penadah dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan penggelapan dalam Operasi Kepolisian (Ops) jaran intan tahun 2021.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo, di Kandangan, Selasa (23/2), mengatakan Ops Jaran Intan dilaksanakan selama 12 hari, dari tanggal 5 hingga 16 Februari 2021 lalu, para pelaku terdiri dari tiga tersangka curanmor dan tiga orang dalam kasus penggelapan.
“Barang bukti yang diamankan berupa lima unit roda dua, satu unit roda empat, empat buah STNK, serta tiga buah BPKB,” katanya, saat menyampaikan keterangan dalam Konferensi Pers, di Halaman Polres HSS.
Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Rihold Sihotang, mengatakan berbagai modus dilakukan para tersangka dalam melancarkan aksinya, ada yang berpura-pura menjual, mencoba, hingga meminjam motor korban kemudian kendaraan tersebut dibawa lari oleh tersangka.







