DPO Baku Tembak dengan Polisi di HSU Miliki Jimat dan Simpan Seratusan Butir Peluru

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Samsul Anwar (SA) alias Samsul alias Habib alias Tabib DPO Polres Hulu Sungai Utara yang tewas dalam baku tembak dengan polisi, ternyata memiliki sekitar 100 butir peluru.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Hulu Sungai Utara, Senin (22/2/2021) pukul 11.00 Wita di Gedung Jananuraga Polres HSU kegiatan yang dipimpin Kapolres AKBP Afri Darmawan SIk MH, dilansir Humas Polda Kalsel.

Dari konferensi pers ini terungkap, Samsul Anwar menjadi DPO Polres Hulu Sungai atas kasus tindak pidana perlindungan anak.

Kapolres menyebutkan, tersangka berurusan dengan polisi berdasarkan laporan polisi LP/14/XI/KALSEL/RES HSU/ POlsek Amuntai Utara, tanggal 9 November 2020.

Tersangka Samsul Anwar kemudian masuk Daftar Pencarian Orang berdasarkan Nomor : DPO /01 / I / 2021/ RESKRIM , tanggal 4 Januari.

Dalam konferensi Kapolres yang didampingin Wakapolres HSU Kompol Irwan SST SH, Kasat Reskrim Iptu M Andi Patinasarani SH, Kasubbag Humas Polres HSU AKP Alam Sakti Swara, menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari Samsul Anwar dan ditemukan di TKP.

Di antaranya, satu pucuk pistol Jenis Walther PPK Kal.22 dengan magazine berisi 7 (tujuh) butir pelur Kal 9x19mm.

Kemudian, satu pucuk senjata rakitan laras panjang yang berisi peluru 6 (enam) butir kal 9x19mm dan 1 (satu) butir di luar magazine.

Ditemukan, 65 butir peluru kaliber 9x19mm yang dimuat dalam tas selempang, satu buah tas selempang warna cokelat merk Polo Star, satu buah sarung pistol, satu ikat pinggang warna hitam.

Selain itu, polisi menyita satu paket jimat dan dua senjata tajam jenis belati beserta babat perut.

Polisi juga menyita, satu buah dompet warna hitam yang berisikan satu buah SIM C atas nama Samsul Anwar, satu buah cincin beramban crom bermata kuning, satu kotak peluru kaliber 9×19 mm merk parabellum isi 35 butir, serta satu buah Handphone merek Samsung warna hitam.