WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro serta Normalisasi Sungai pasca banjir di Kota Banjarmasin. Senin 15/02/21 yang bertempat di Hotel Victoria River View.
Rakor tersebut secara resmi dibuka Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, didampingi Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, Kasdim 1007/Banjarmasin, Letkol ARM Agung Nugroho, dan Forkopimda.
Dalam paparannya, H Ibnu Sina menekankan PPKM skala mikro tersebut lebih detail penerapannya sehingga digelar penerapannya 9 sampai 22 Februari 2021 atau dengan durasi selama dua pekan.
“Selama dua pekan ini, kita yang kemarin sempat terhenti karna bencana banjir, kini akan segera disinkronkan lagi,” tandas Ibnu Sina dikutip wartabanjar.com dari laman Diskominfotik Banjarmasin.
Ibnu Sina menjelaskan terkait PPKM skala mikro tersebut sebelemunya hanya 3 zona warna. Zona hijau, kuning serta merah.
Namun sekarang dengan mengikuti kriteria dari Kementrian Pemerintah Dalam Negeri menjadi 4 zona yaitu zona hijau, kuning, oranye dan merah.







