Ditunjuknya Roy Rizali Anwar menjadi Plh mengacu pada keputusan Menteri Dalam (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melalui telegram khusus bernomor 121/672/SJ pada tanggal 10 Februari tadi dengan perintah amat segera.
Dalam surat tersebut menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) di daerah, yang mana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) ditunjuk sebagai Plh Gubernur sampai dengan dilantiknya kepala daerah atau adanya Penjabat Gubernur yang dilantik. (edj)
Editor: Erna Djedi







