Pelaksanaan PPKM Diperketat, Pemkab Tapin Siapkan Protap Resepsi Pernikahan


    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada acara resepsi pernikahan yang kerap terjadi kerumunan.

    “Memang aturan perlu kita matangkan, supaya penyebaran Covid-19 dapat teratasi dengan baik,” kata Bupati Tapin, M Arifin Arpan, dilaporkan, Rabu.

    Bupati juga akan mengundang pihak Kantor Urusan Agama, atau instansi terkait lainnya, terkait pelaksanaan pernikahan.

    Untuk menyusun prosedur tetap (protap), kami serahkan ke Dandim. Secepatnya akan kita terapkan,” tuturnya.

    Kedepannya, tidak menutup kemungkinan setiap kegiatan acara pernikahan yang dilakukan masyarakat, harus ada petugas baik itu dari Satpol PP, TNI atau Polri yang memantau.

    “Intinya, masih kita bahas benar-benar,” ujarnya. (ant)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin Mulai Naik Menjelang Ramadhan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI