Sementara pemberian vaksin Covid-19 sudah di mulai sejak Senin (1/2) diawali dengan bagi para tenaga kesehatan(nakes) yang bertugas di rumah sakit, puskesmas, Dinas Kesehatan, UPT dan tempat layanan kesehatan lainnya.
Bupati HSU bersama Forkopimda dan Satgas Penanggulangan COVID-19 bersama mensosialisasikan Protokol Kesehatan meski sudah dimulai Vaksinasi, Senin (1/2/21). (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)
Vaksin juga diberikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh organisasi dan pimpinan instansi pemerintah daerah.
Pihak Satgas memperkirakan pelaksanaan tahap pertama penberian vaksin kepada para nakes ini bisa selesai dalam waktu dua minggu meski batas waktu untuk pelaksanaannya dibatasi April 2021.
Sedang pemberian Vaksin COVID-19 bagi masyarakat umum menyusul pada tahap berikutnya. (ant)
Editor: Erna Wati













