Tok, Sah! Ini Empat Perda Baru yang Akan Diberlakukan di Banjarbaru


WARTABANJAR.COM, BANJARBARU
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah yang diberlakukan di wilayah setempat terhitung sejak peraturan ditetapkan.

Pengesahan empat perda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (30/12/2020), dipimpin Ketua Fadliansyah bersama Wakil Ketua Nafsiani Samandi dihadiri Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan dan pejabat pemkot.

“Kami bersyukur bisa mengesahkan empat raperda yang juga sekaligus menuntaskan target jumlah perda yang disahkan selama tahun 2020 sebanyak 12 perda,” ujar Ketua DPRD Fadliansyah usai rapat paripurna.

Empat buah raperda yang disahkan menjadi perda itu terdiri, dua merupakan inisiatif DPRD, dan dua raperda usulan eksekutif.