Kapolsek Banjarmasin Tengah Wanti-wanti Warganya

Untuk itu, nanti tiga pilar Kecamatan Banjarmasin Tengah akan melakukan monitoring aktivitas keramaian masyarakat di sejumlah area publik.

“Apabila nanti ditemukan adanya kerumunan masyarakat saat perayaan tahun baru, kami tidak segan-segan membubarkan dan bisa kita lakukan penyetopan aktivitas sementara waktu bagi tempat usaha yang melanggar surat edaran tersebut, ” tegas perwira menengah Polri itu.

Selain itu ia juga menuturkan apabila masyarakat yang tidak mau membubarkan diri, maka oleh Tim gabungan akan dilakukan rapid antigen.

“Ini sesuai dengan instruksi Kapolda Irjen Pol Drs Rikwanto M.Si apabila mereka membandel langsung di lakukan rapid antigen dan apabila positif, maka akan di karantina selama 14 hari di Bapelkes dan Asrama Haji,” tutur mantan Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu itu. (ant)

Editor: Erna Wati