Kabar Gembira untuk UMKM, Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021

Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

“Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi,” ujar Menko Perekonomian.

Baca juga: Link Nonton Streaming dan Download Drakor The Penthouse: War in Life Episode 19, Penuh Ketegangan Balas Dendam

Penyaluran KUR sempat mengalami perlambatan sejalan dengan terkontraksinya perekonomian Indonesia akibat pandemi COVID-19.

Namun, penyaluran berangsur membaik terutama di triwulan III-2020, begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi nol persen,” ujar Airlangga dalam siaran pers.

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro.

Baca juga: KPK Panggil Dua Saksi Kasus Suap Bansos Tersangka Juliari Batubara

KUR Super Mikro diberikan dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima KUR.

Pada November 2020, realisasi penyaluran KUR per bulan sebesar Rp23,9 triliun.

Penyaluran ini bahkan lebih baik dibandingkan dengan periode normal, sebelum pandemi, pada Februari 2020 yang tercatat sebesar Rp19,2 triliun.