Polisi Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka Pornografi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi akhirnya mengumumkan hasil forensik video syur yang disebut mirip artis Gisella Anastasia.

    “Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYd sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro, Selasa (29/12).

    Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan ahli, ternyata pemeran wanita dalam video tersebut benar Gisel.

    “Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Gisella Anastasia dua kali, pada akhir November dan 23 Desember lalu. Gisel diminta keterangan terkait video porno yang diduga mirip dirinya. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI