Rifqi berkeyakinan, sembilan hakim MK adalah negarawan sekaligus memiliki background yang sangat kuat di bidang hukum, khusus Hukum Tata Negara.
“Karena itu argumen dan fakta hukum yang akan beradu dalam persidangan nanti yang digelatr di MK, insya Allah adalah keadilan sesungguhnya,” katanya.
Yang terpenting, tandas Rifqi, hubungan seluruh elemen di Banua jangan sampai bermusuhan. “Jangan bacakut papadaan, berpolitik secukupnya, bedangsanakan selawasnya,” ujarnya.
Sekarang, lanjut Rifqi, sudah bukan lagi persoalan membangun opini di masyarakat bawah, tetapi adalah beradu argumentasi fakta hukum di gedung MK. (edj)
Editor: Erna Wati







