WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Suasana Aula Selidah, Kamis (11/9/2025), mendadak bergema penuh wibawa. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar pembinaan dan penguatan kelembagaan, namun yang membuat acara ini terasa spesial adalah hadirnya Ketua Komisi II DPR RI, HM Rifqinizamy Karsayuda.

Kehadiran Rifqi—sapaan akrabnya—tak hanya menjadi simbol dukungan politik pusat terhadap pengawasan pemilu di daerah, tapi juga membawa kabar besar soal rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029.

Pemkab Batola Hibahkan Lahan untuk Sekretariat Bawaslu

Ketua Bawaslu Batola, Muhammad Syaifi, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Batola yang telah menghibahkan lahan seluas 5.000 meter persegi di kawasan perkantoran pemerintah untuk pembangunan Sekretariat Bawaslu yang ditargetkan mulai dibangun tahun 2026.

“Kehadiran Ketua Komisi II DPR RI menambah semangat kami untuk bekerja lebih maksimal dalam memperkuat lembaga pengawasan pemilu,” tegas Syaifi penuh optimisme.

Rifqinizamy: Pemilu Butuh Perombakan Total!

Dalam sambutannya, Rifqi membuka fakta bahwa penyelenggaraan pemilu masih dihantui tiga persoalan besar:

Tumpang tindih aturan (conflict of norm) – terutama benturan regulasi antara PKPU dan Perbawaslu yang kerap menimbulkan tafsir berbeda.

Multitafsir hukum (vague of norm) – penegakan hukum pemilu sering mandek, seperti kasus politik uang yang sulit dibuktikan.

Kekosongan hukum (legal vacuum) – khususnya praktik kampanye terselubung sebelum masa kampanye oleh petahana yang masih sulit disentuh aturan.

“Kalau kita terus terjebak dalam sistem yang sama, itu seperti masuk ke lubang yang sama dua kali,” tegas Rifqi, mengutip hadis Nabi Muhammad SAW.

Dukungan Daerah hingga Pusat

Acara ini juga dihadiri Bupati Batola H Bahrul Ilmi, jajaran Forkopimda, Sekda Batola, kepala SKPD, serta Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono bersama komisioner lainnya.

Rifqi menegaskan, revisi UU Pemilu adalah langkah penting untuk membangun demokrasi yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan semangat reformasi.(Wartabanjar.com/Frans)

editor: nur muhammad