WARTABANJAR.COM, PONTIANAK – Seorang konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, kini terjerat masalah besar usai videonya dianggap menghina masyarakat Dayak. Dalam konten yang dibuat di depan Rumah Radakng, ia menyebut orang Dayak berlatih ilmu hitam—ucapan yang langsung memicu amarah publik.
Tak hanya menghadapi tuntutan pidana di Polres Kalbar, Rizky juga dijatuhi hukuman adat Dayak yang dikenal dengan capa molot.
Ketua Mangkok Merah Kalbar, Iyen Bagago, menegaskan bahwa ucapan tersebut bukan sekadar candaan, melainkan pelecehan terhadap identitas budaya. Karena itu, hukum adat akan tetap berjalan beriringan dengan proses hukum negara.
Netizen Murka!
Video Rizky sontak viral dan menuai komentar pedas warganet. Berikut beberapa di antaranya:
“Dia kenapa sihh?? Selalu aja buat konten ngga guna, isinya cuma menghina orang 🙃”
“Lah… kasus mulu ni org jir”
“Ini dulu pernah menghina guru juga kan?”
“Pasti dia habis nonton youtube 5 suku paling sakti di Indonesia”
“Nilai sekolahnya pasti 6, hapal dah setelan bgni 😂”
“Kerajaan Majapahit aja mengakui kekuatan Dayak, baca dimana?”
Banyak netizen menyebut Rizky sebagai “konten cari sensasi” yang sering bikin masalah. Bahkan ada yang mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama ia terjerat kasus.
Hadapi Hukum Negara & Adat
Kasus ini sekaligus membuka diskusi publik soal pentingnya menjaga etika digital. Bagi masyarakat Dayak, Rumah Radakng adalah simbol kehormatan, sehingga ucapan Rizky dianggap melecehkan marwah budaya.
Kini, publik menunggu: apakah Rizky hanya akan dihukum secara adat, atau juga akan dijatuhi sanksi pidana yang lebih berat oleh aparat hukum.(Wartabanjar.com/kaltimfolks/berbagai sumber)