Sara Duga Isu Korupsi Benih Lobster untuk Menggerus Suaranya di Pilkada Tangsel

“Mungkin ada konotasi politik kami dijadikan sasaran terus dan yang tidak fair kawan media banyak yang justru dukung dengan sebarkan tuduhan itu,” ujarnya.

Lihat juga: Edhy Prabowo Akui Pemilik Barang-barang Mewah yang Disita KPK
Sara bahkan menyebut kejadian ini bisa menggerus elektabilitasnya sebagai calon kandidat wakil wali kota di Pilkada Tangerang Selatan, di mana pemungutan suara akan berlangsung kurang dari seminggu.

“Kalau dikaitkan Pilkada itu jadi makanan umum dan gerus elektabilitas, enggak perlu ditanya itu logikanya,” katanya.

Sebagai informasi, Edhy ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster oleh KPK. Selain Edhy, lembaga antirasuah itu juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini. Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.

Politikus Gerindra itu diduga menerima uang Rp9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut. Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri, pada 28 November 2020 sempat membantah penangkapan yang dilakukanKPK terhadap Edhy Prabowo berkaitan dengan politik.

Firli mengatakan kasus yang menjerat Edhy merupakan tindak pidana korupsi murni.

“Jadi jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik,” kata Firli, ketika itu.

Firli mengatakan perkara korupsiEdhy Prabowo merupakan kasus yang sifatnya perseorangan. Sekalipun, kata dia, yang terjerat dari pengurus partai politik.

Firli menjelaskan seseorang yang terlibat dalam tindak pidana akan dilihat pemenuhan unsurnya berdasarkan konsep hukum. Menurut Firli, tidak ada peristiwa pidana yang terjadi tanpa adanya perbuatan, begitu juga sebaliknya. (edj)

Editor: Erna Wati