Beranda blog Halaman 8705

BI Ajak Masyarakat Gunakan Uang Pecahan Rp75 ribu untuk THR Lebaran

0
Ilustrasi: Petugas menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Ilustrasi: Petugas menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.


WARTABANJAR.COM, JAKARTABank Indonesia (BI) mendorong masyarakat menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

“Untuk perluasan penukaran UPK 75, kami dorong tidak hanya sebagai koleksi tetapi juga sebagai THR untuk Lebaran ini,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim saat konferensi pers daring di Jakarta, Rabu,

Marlison mengatakan Bank Indonesia memberlakukan kebijakan baru guna menarik animo masyarakat untuk menukarkan UPK 75 Tahun RI.

Jika pada kebijakan sebelumnya, satu NIK-KTP hanya dapat digunakan untuk menukarkan UPK 75 Tahun RI sebanyak 1 kali dengan jumlah 1 lembar per harinya, khusus periode Idul Fitri 2021 setiap NIK-KTP dapat menukarkan sebanyak 100 lembar setiap harinya.

“Sekarang syaratnya satu KTP bisa menukar 100 lembar per hari dan dapat diulang setiap harinya,” kata Marlison.

Selain itu untuk mekanisme dan waktu penukaran UPK 75 periode Idul Fitri turut dipermudah. Jika sebelumnya penukaran individu paling cepat dilakukan pada H+1 setelah melakukan pemesanan melalui website PINTAR (https;//pintar.bi.go.id), kini penukar individu dapat memilih waktu penukaran pada H+0. Masyarakat dan memesan dan menukar pada hari yang sama apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30.

Marlison menegaskan UP 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Penukaran UPK 75 telah dibuka kembali sejak 2 Maret dan dapat ditukarkan di Bank Indonesia maupun perbankan. (ant)

Editor: Erna Djedi

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Bupati Batola Ingin Para Petani Miliki BPJS Ketenagakerjaan

0
Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan (Kalsel) Opik Taufik, Selasa (13/4).Foto:Antaranews Kalsel/Prokominda Batola.
Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan (Kalsel) Opik Taufik, Selasa (13/4).Foto:Antaranews Kalsel/Prokominda Batola.


WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan (Kalsel) Opik Taufik, Selasa (13/4).

Kedatangan Opik Taufik terkait sosialisasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan di Rumah Jabatan Bupati Batola itu, Opik Taufik beserta beberapa staf didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Batola Muhammad Hasbi.

Kepada Bupati Hj Noormiliyani, Opik Taufik mengatakan, pertemuan itu tergolong penting selaku penyelenggara negara terkait implementasi Inpres Nomor : 2 Tahun 2021.

Dia mengharapkan, hal itu mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

“Tugas kami sebagai penyelenggara negara tentunya tak bisa bekerja sendiri namun perlu dukungan dari pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini,” ujar Opik Taufik kepada pers.

Opik menambahkan, Presiden Jokowi menginstruksikan semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.

“Alhamdulillah Bupati Batola Hj Noormiliyani AS sangat mendukung dan menginstruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi. Dalam waktu dekat akan kita adakan sosialisasi,” paparnya.

Dalam Inpres ini sendiri, sebut Opik, presiden menegaskan seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK).

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Pasir dan Galian C di Sungai Amandit

0
Giat penertiban tambang pasar dan galian C di sungai atau bantaran Sungai Amandit (Fathurrahman/Satpol PP HSS/Antarakalsel)
Giat penertiban tambang pasar dan galian C di sungai atau bantaran Sungai Amandit (Fathurrahman/Satpol PP HSS/Antarakalsel)


WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Tim gabungan penanganan Sungai Amandit bersama unsur TNI dan Polri, Kejaksaan, Satpol PP dan SKPD terkait melakukan penertiban terhadap aktifitas penambangan pasir dan galian C yang ada di sepanjang bantaran sungai Amandit dan sekitarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten HSS, Ronaldy Prana Putra, di Kandangan, mengatakan penertiban tersebut menyasar puluhan titik lokasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kandangan, Padang Batung dan Loksado.

“Hasil kegiatan tersebut didapati sudah banyak mesin penyedot yang ditarik oleh pemiliknya dari bantaran sungai. Dari 27 mesin penyedot pasir dan satu unit alat berat yang terdata sebelumnya, hampir seluruhnya sudah tidak beroperasi lagi,” katanya, Selasa (13/04).

Dijelaskan dia, penertiban aktivitas galian C dan tambang pasir ini sendiri dilakukan lantaran disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab keruhnya sungai Amandit, disamping tindak lanjut sosialisasi pihaknya kepada pemilik tambang pasir, perihal syarat dan perizinan galian c atau tambang pasir.

Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, H Iwan Friady, mengatakan penertiban tambang pasir tanpa izin seperti di wilayah Kecamatan Padang Batung, yaitu Desa Kaliring, Desa Durian Rabung atau Pagar Haur, Desa Batu Laki, dan wilayah Kecamatan Kandangan, di Kelurahan Jambu Hilir.

Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020, tentang Minerba dan Perda Kabupaten HSS Nmor 1 Tahun 2016, tentang Ketertiban Umum Pasal 14 Ayat (2).

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Bupati Zairullah Azhar Apresiasi Tanbu Raih Juara Umum III MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

0
Bupati Tanah Bumbu, H Zairullah Azhar. (antara)
Bupati Tanah Bumbu, H Zairullah Azhar. (antara)


WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meraih juara III dalam acara Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) tingkat provinsi.

Bupati Tanah Bumbu H. Zairullah Azhar di Batulicin Rabu mengatakan, peringkat kejuaraan umum daerah berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ XXXIII Tingkat Kalsel di Tanah Bumbu Tahun 2021 tentang penetapan peserta terbaik dan juara umum daerah pada MTQN XXXIII Tingkat Kalsel di Tanah Bumbu.

“Peringkat I Kota Banjarmasin, Peringkat II Kabupaten Banjar, Peringkat III Kabupaten Tanah Bumbu, Peringkat IV Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Peringkat V Kabupaten Tabalong, dan Peringkat VI Kabupaten Hulu Sungai Utara,” katanya.

Sedangkan juara Favorit atas nama Nuriah Cabang Tahfiz Golongan 20 Juz dari Kabupaten Banjar

Penyelenggara MTQN XXXIII Kalsel diikuti peserta sebanyak 619 orang, dengan 12 kafilah dari Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Sedangkan cabang lomba yang dipertandingkan yakni bidang musabaqah terdiri dari cabang tilawah al-Qur’an cabang hifzil Qur’an, cabang tafsir Qur’an, cabang penulisan isi kandungan al-Qur’an dan cabang hafalan hadist.

Kemudian bidang perlombaan dengan cabang antara lain yakni cabang fahmil quran dan cabang khattil quran.

“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Tanah Bumbu selaku tuan rumah pelaksanaan MTQN Tingkat Kalsel Tahun,” katanya.

Selain itu bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dewan hakim/juri, peserta, kafilah, dan siapapun yang terlibat dalam MTQ ini jika dalam pelaksanaanya banyak kekuranganya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

DPRD Banjarmasin Usulkan Dibuat Perwali untuk Menertibkan Badut

0
Ilustrasi) Badut. (dok wartabanjar.com

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato mengatakan, pihaknya mengusul dibuatnya peraturan wali kota (Perwali) secara khusus untuk menertibkan badut yang marak di jalan-jalan hingga masuk lingkungan pemukiman warga.

Sebab, kata dia, di gedung dewan kota, Rabu, penertiban badut-badut ini tidak bisa maksimal dilakukan pihak Satpol PP, karena sanksi yang tidak begitu jelas untuk pembinaannya.

“Jadi saat kita rapat dengan pihak Satpol PP terkait penertiban badut-badut ini, bagaimana, sebenarnya Satpol PP mengklaim sudah menertibkan, bahkan disita kostumnya, tapi kan ada tenggang waktu bisa diambil lagi kostum itu,” ujar politisi PDIP tersebut.

Karena, ucap dia, tidak ada aturan yang mengikat bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan lebih tegas lagi terkait penanganan badut ini agar jera.

“Kalau saat inikan ditertibkan, disita kostumnya, bahkan katanya sudah sekitar 80 kostum, tapi sekitar beberapa hari boleh diambil lagi, mereka kembali lagi ke jalan, harusnya kan ada langkah lebih tegas untuk menangani ini tidak lagi jadi demikian,” papar Suyato.

Karenanya pihaknya di legislatif mendorong agar pemerintah kota secepatnya merumuskan masalah ini, sebab badut-badut ini sudah menjadi masalah di masyarakat, karena jadi peminta-minta, bukan lagi menghibur.

“Apalagi banyak anak-anak yang melakoni ini, kita sangat prihatin, harus ditangani betul, karena ini sudah tidak benar dibiarkan,” papar Suyato.

Dia pun menduga, para badut-badut tersebut merupakan anak-anak jalanan, yang sudah biasa melakukan minta-minta di jalanan dan sering terjaring razia Satpol PP.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Pelaku UKM dan Koperasi di Tanah Bumbu Didorong Tingkatkan Perekonomian

0
Bimtek UKM dan koperasi se kabupaten Tanah Bumbu. (antara)
Bimtek UKM dan koperasi se kabupaten Tanah Bumbu. (antara)


WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakertranskop UM) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, gelar bimbingan teknis (Bimtek) perkoperasian kepada seluruh pengurus koperasi yang ada di daerah tersebut.

Ketua Penyelenggara Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Indra Warna, Rabu (14/4/2021), menyampaikan bahwa bimtek ini mengundang peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari unsur pengurus pengawas koperasi dan UKM di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dengan dilaksanakannya Bimtek ini mampu memberikan daya ungkit yang kuat bagi kemajuan dan perkembangan Koperasi dan UKM di Kabupaten Tanah Bumbu yang mampu wewujudkan peningkatan perekonomian serta kesejahteraan bagi seluruh anggotanya,” kata Indra Warna.

Selanjutnya Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar dalam sambutan yang disampaikan Plt Asisten Ekonomi Pembangunan, H Rahmat, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Bimtek atas kehadiran serta kesediannya mengikuti kegiatan Bimtek ini.

“Kami berharap Bimtek ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta mampu memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi seluruh peserta, sehingga para Pengurus Koperasi dan UKM yang mengikuti Bimtek ini mampu mengelola Koperasinya dengan lebih baik,” kata Bupati.

Bupati meminta, kesempatan ini agar digunakan secara baik oleh Pengurus Koperasi dan UKM untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam mengembangkan koperasi.

“Kami berharap para Pengurus, Pengawas Koperasi dan UKM yang telah mengikuti Bimtek ini agar dapat mengimplementasikan dalam pengelolaan Koperasi, sehingga kedepan Koperasi dan UKM bisa lebih maju dan berkembang yang mampu meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan bagi seluruh anggotanya,” ujar Bupati.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Link Nonton dan Sinopsis Drakor Sell Your Haunted House Episode 1, Tayang Mulai Rabu 14 April 2021

0
Drakor Sell Your Haunted House. Foto: Viu.com

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kalian penggemar drakor horor, komedi dan romansa? Sepertinya cocok menonton Sell Your Haunted House.

Mulai ditayangkan hari ini, Rabu (14/4/2021) malam, drakor ini dibintangi oleh aktris Jang Nara dan aktor Jung Yong Hwa.

Drakor Sell Your Haunted House bercerita tentang seorang perempuan bernama Hong Ji A (Jang Nara) yang berprofesi sebagai seorang pengusir setan.

Dia menjalankan bisnis perumahan bernama Daebak Real Estate. 

Dia menyingkirkan roh jahat dari properti hunian kemudian menjualnya.

Drakor Sell Your Haunted House. Foto: Viu.com

Sementara itu, Oh In Beom (Jung Yong Hwa ) adalah penipu. 

Dia sering menggunakan hantu dalam rencananya untuk menghasilkan uang.

Mereka kemudian bekerja sama untuk mengungkap rahasia kematian ibu Hong Ji A yang meninggal 20 tahun lalu.

Stasiun televisi KBS telah merilis beberapa foto dan video teaser drakor ini.

Drakor Sell Your Haunted House subtitle Indonesia bisa juga disaksikan secara streaming dengan KLIK LINK BERIKUT INI>>> NONTON DRAKOR SELL YOUR HAUNTED HOUSE EPISODE 1. (brs)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Minta Orangtua Awasi Anak Selama Ramadhan

0
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya. (antara)
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya. (antara)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASINKasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya di Banjarmasin meminta kepada seluruh orangtua yang memiliki anak muda atau remaja untuk memperketat pengawasan agar tidak ikut-ikutan aksi balapan liar yang sering muncul saat Bulan Ramadhan.

“Jangan sampai anak mati konyol karena aksi balapan liar di bulan puasa, sebelum itu terjadi maka sebagai orangtua bisa melarang untuk keluar rumah yang tak jelas tujuannya,” ucapnya, Selasa.

Dikatakannya, Satlantas Polresta Banjarmasin sudah melakukan sosialisasi terhadap larangan melakukan balapan liar di jalan raya.

Bukan itu, pihaknya juga memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang tertangkap saat melakukan aksi balapan liar di wilayah Banjarmasin.

“Sanksi yang diberikan berupa sanksi pidana atau denda bagi mereka yang melakukan balapan liar di kota seribu sungai ini,” kata perwira menengah Polri itu.

Kompol Gustaf juga memerintah kepada anggotanya apabila ada aksi balapan liar agar langsung dibubarkan jangan sampai mengganggu arus lalu lintas.

Sementara Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan beberapa waktu lalu juga mengatakan dari data yang ada sebagian besar pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur.

Selain itu para anak muda atau remaja itu sangat mengabaikan imbauan pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Saat di luar rumah, mereka sebagian besar tidak memakai masker sehingga berpotensi sekali terjadi penyebaran atau terpapar COVID-19 di antara mereka sendiri,” ujar Kapolresta yang akrab dengan awak media itu.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Namanya Dicatut Akun Bodong Minta Uang Ke Penggemar, Aktor Ji Chang Wook dan Agensi Angkat Bicara

0
Ji Chang Wook. Foto: Facebook/지창욱 Ji Chang Wook

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Belakangan ini, rupanya ada pihak-pihak tertentu mencatut nama aktor Ji Chang Wook dan agensinya meminta sejumlah uang ke pihak tertentu yakni penggemar.

Beberapa penggemar kemudian melaporkan itu ke agensi sang aktor, Glorious Entertainment.

Menanggapi ini, agensinya pun angkat bicara.

Pihaknya merilis pernyataan membantah aksi meminta uang tersebut.

“Kami telah menerima beberapa laporan yang mengatakan ada oknum-oknum tertentu yang mencatut nama agensi dan aktor kami,” ujar agensi tersebut dalam pernyataan resminya seraya menyebutkan nama resmi akun-akun media sosial pihaknya dan Ji Chang Wook.

Glorious Entertainment melanjutkan pihaknya dengan tegas menyatakan tidak pernah meminta uang apa pun ke siapa pun, yang dalam hal ini adalah penggemar sang aktor.

Terlebih lagi, oknum pelakunya menghubungi penggemar menggunakan akun tidak resmi alias akun bodong.

Pihaknya sekali lagi menegaskan bahwa itu bukan mereka.

“Kami harap agar kalian lebih berhati-hati terhadap tindakan seperti ini supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Ke depannya, kami akan terus memantau akun-akun bodong yang memakai nama kami,” pungkasnya.

Ji Chang Wook kemudian mengunggah pernyataan resmi agensinya ke halaman Facebook resminya, Jumat (9/4/2021).

Pernyataan resmi agensi Ji Chang Wook, Gloriuos Entertainment terkait laporan pencatutan nama agensi dan Ji Chang Wook oleh akun bodong. Foto: Facebook/지창욱 Ji Chang Wook.

Pengumuman serupa juga diunggah Glorious Entertainment di Instagram.

Banyak kemudian penggemar Ji Chang Wook berkomentar dan merasa senang dengan pernyataan tegas agensi tersebut.

Mereka rupanya adalah korban-korban akun bodong tersebut.

“Terima kasih sudah mengangkat isu ini dengan serius. Saya hampir saja kena tipu,” ujar seorang penggemar.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Menkes Belanda: Terkait Kasus Pembekuan Darah Langka, Peluncuran Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson di Belanda Belum Pasti

0
Barbara Schmalenberger, 86 tahun, dari Hilliard, Ohio, memeluk putrinya, Melanie Gagnon, setelah menerima vaksin penyakit virus corona (COVID-19) Johnson & Johnson di OSU Wexner Medical Center di Columbus, Ohio, AS (2/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS / Gaelen Morse /aww.

WARTABANJAR.COM, AMSTERDAM- Menteri Kesehatan Belanda, Selasa (13/4/2021), Hugo de Jonge mengaku belum mengetahui apakah negaranya akan mulai meluncurkan vaksinasi vaksin COVID-19 Johnson & Johnson pekan ini sesuai rencana, setelah otoritas Amerika Serikat meminta agar penggunaan vaksin itu dihentikan terkait peristiwa pembekuan darah.

“Saat ini saya tidak dapat berkata apa-apa, tergantung laporan yang kami terima besok, saya berharap besok, dari EMA (Badan Pengawas Obat Eropa),” katanya saat konferensi pers di Den Haag.

Badan Kesehatan Federal Amerika Serikat pada Selasa (13/4/2021) meminta agar penggunaan vaksin COVID-19 dosis tunggal Johnson & Johnson dihentikan setelah enam penerima vaksin mengalami kelainan langka termasuk pembekuan darah.

Semua enam penerima vaksin adalah perempuan antara usia 18-48 tahun.

Seorang perempuan meninggal dan satu lagi di Nebraska dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis, seperti dilansir New York Times, mengutip keterangan pejabat berwenang setempat.

CDC dan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) melalui pernyataan bersama mengatakan bahwa insiden buruk tampaknya sangat jarang terjadi saat ini.

Belanda menerima pengiriman pertama 79.200 dosis vaksin Johnson & Johnson pada 12 April 2021. (ant)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg