Komplotan Pencuri Komponen Tower Pemancar Sinyal PT EMA Tabalong Diringkus, Dua Masuk DPO

WARTABANJAR.COM, TABALONG – Dipimpin oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom didampingi Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama.

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap yaitu pencurian komponen menara atau tower milik PT Epid Menara Assetco (EMA) yang berlokasi di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Tabalong yang terjadi pada 25 Juli 2022 dan dilaporkan ke Polres Tabalong pada 1 Agustus 2022.

PT EMA selaku korban mengalami kerugian diperkirakan kurang lebih sebesar Rp 50 juta.

Pelaku ditangkap pada Senin (1/8/2022) malam dikediamannya di Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Inisial pelaku adalah MS alias Caklik (38).