Jasad Brigadir J Akan Diautopsi Ulang, Ini Tim Medis yang Dilibatkan


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri menerima permintaan keluarga Brigadir J melalui pihak kuasa hukum untuk melakukan autopsi ulang (ekshumasi), sekaligus mempersilakan pihak keluarga mengajukan hal tersebut kepada penyidik.

    Korps Bhayangkara juga akan mengerahkan pihak yang ‘expert’ di bidang kedokteran forensik untuk mengungkap kasus ini.

    “Ekshumasi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini penyidik. Karena ini menyangkut autopsi ulang atau ekshumasi tersebut, orang expert yang harus melakukan. Dalam hal ini adalah kedokteran forensik,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat ditemui di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

    Baca juga:

    Bikin Resah Warga Mentaos Banjarbaru, Pasangan Mesum Digerebek Dalam Kamar Kos

    Sesosok Mayat Ditemukan di Pinggir Pantai Sungai Sapat Batakan

    Viral, Oknum Kepsek Diduga Berbuat Mesum di Toilet Masjid Digerebek Warga

    Nantinya pada ekshumasi Brigadir J, kedokteran forensik milik Pusdokkes Polri akan bekerjasama dengan pihak eksternal yang ahli di bidangnya.

    “Kedokteran forensik Polri tentunya tidak akan bekerja sendiri, kami juga meng-hire dari pihak luar. Dalam rangka untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan, dan dari semua metode sesuai dengan standard internasional,” tegas Kadiv Humas Polri.

    Kadiv Humas Polri pun menegaskan bahwa proses penyidikan tewasnya Brigadir J akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

    Proses penyidikan Polri secara transparan ini juga akan memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

    Baca Juga :   Israel Kembali Gempur Lebanon, Serang Lebih 1.000 Titik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI