Tarif Parkir Mal Mahal dan Tanpa Perlindungan Keamanan, DPRD Kota Balikpapan Turun Tangan

    WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Tarif parkir di mal atau pusat perbelanjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, dinilai sangat mahal.

    Untuk satu kendaraan bermotor saja sudah melebihi Rp 3.000 dan bahkan bisa lebih mahal lagi tergantung dari durasi parkir, sehingga memberatkan dan dikeluhkan masyarakat.

    Di sisi lain, biaya yagn dikeluarkan itu tidak sebanding dengan perlindungan keamanan terhadap kendaraan milik pengunjung.

    Hal ini rupanya mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kota Balikpapan.

    Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin mengakui tarif parkir oleh pengelola mal memang tergolong mahal.

    Apalagi pengenaan biayanya berdasarkan hitungan menit.

    Di mana biaya parkir untuk pengunjung di menit pertama berbeda dengan menit-menit selanjutnya.

    “Saya memang kurang setuju dengan masalah tarif parkir yang ada di mal-mal Kota Balikpapan,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (11/7/2022).

    Anggota dewan yang akrab disapa Aco ini menyarankan pembuatan regulasi tarif parkir flat oleh pemerintah.

    Hal itu jelas lebih adil bagi para pengguna fasilitas parkir di pusat perbelanjaan. Mengingat selama ini pengelola parkir tidak menanggung kehilangan kendaraan bermotor yang terparkir di areanya.

    “Seharusnya biaya parkir itu flat (tetap) saja untuk tiap jam. Baik awal masuk atau akhirnya. Kalau perlu parkirnya murah saja. Misalkan di awal masuk cukup bayar Rp 2.000 untuk tiga jam pertama,” terangnya.

    Menurut Aco pihak pengelola kawasan parkir berkewajiban juga memberikan fasilitas keamanan terhadap kendaraan pengunjung. Bukan hanya memungut biaya parkirnya.

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sudah Pakai Baju Tahanan, Polda Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI