Warung Malam Berkedok Billiar di Desa Sarigadung Dibongkar Satpol PP Tanbu, Diduga Ada Praktik Prostitusi

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tidak ada tawar menawar, Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Desa Sarigadung kembali di bongkar oleh petugas, Selasa (5/7/2022) siang.

    Alasan pembongkaran sendiri ditenggarai akibat warung-warung yang ada terdapat praktik prostitusi yang berkedok billiar.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu, Anwar Salujang, kepada beberapa awak media mengatakan, semua dilakukan guna merespons keluhan masyarakat, khususnya para warga yang tinggal di Km 7, 8, 9 dan 10 Desa Sarigadung.

    Baca juga:

    Izin ACT Dicabut! Kemensos Bongkar Pelanggaran yang Dilakukan

    Viral Pasangan Muda Mudi Bermesraan di Atap Masjid Buat Geram

    Satpol PP pun telah memberikan teguran secara tertulis, namun karena tidak digubris maka akhirnya diambil tindakan tegas, yaitu penggusuran.

    “Setelah berulang kali diberikan peringatan tertulis tidak digubris juga, maka akhirnya kita mengambil tindakan tegas, yaitu penggusuran,” ungkap Anwar Salujang.

    Dirinya pun menambahkan, keberadaan tempat hiburan tanpa izin ini sangat mengganggu ketentaraman masyarakat dan jelas telah melanggar perda.

    Baca juga:

    Motor Mio Tak Bertuan Parkir di Halaman PTUN Banjarmasin Sejak Minggu

    “Tindakan tegas ini juga merujuk pada harapan Tanah Bumbu untuk menjadikan kota ini sebagai Serambi Madinah,” jelasnya.

    Karena itu, jika ditemukan THM yang melanggar jam operasional dan segala bentuk prostitusi serta peredaran miras diwilayah kabupaten Tanah Bumbu akan ditertibkan. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kadinkes Kota Banjarmasin Apresiasi Penilaian Germas Kalsel di Puskesmas Sei Bilu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI