WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Saat ini Kalsel Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perpanjangan yang saat ini berlangsung.
“Disiplinkan lagi masyarakat yang mungkin ada sebagian tidak patuh protokol kesehatan, operasi yustisi jangan sampai kendor,” kata Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Selasa (2/2/2021).
Pemberian sanksi bagi yang melanggar aturan yang konsisten agar masyarakat menyadari kesalahannya terkait protokol kesehatan khususnya di masa PPKM.
Apalagi terkait pembatasan jam operasional yang telah diatur, menurut Rikwanto wajib dipatuhi tanpa terkecuali sehingga dalam menindak petugas dinilai tidak tebang pilih.
Kapolda menyatakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah harus didukung seluruh masyarakat agar apa yang menjadi tujuannya dapat tercapai.
“Kita ingin menekan laju kasus pertambahan COVID-19 yang belakangan kembali mengkhawatirkan. Mari putus rantai pandemi ini dengan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” tandas jenderal bintang dua itu.







