Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang masa PPKM dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kalimantan Selatan.
Apalagi bencana banjir yang menerjang 11 kabupaten dan kota dikhawatirkan memicu munculnya kasus COVID-19 akibat terjadinya kerumunan di pengungsian dan kendornya protokol kesehatan oleh masyarakat kala terdampak banjir.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalsel per tanggal 2 Februari 2021, ada penambahan 42 orang suspek dan 21 orang pasien COVID-19 dalam perawatan
serta dua meninggal dunia dibanding sehari sebelumnya sehingga total kasus COVID-19 sampai saat ini tercatat 18.237 kasus, 1.485 pasien dalam perawatan, 16.100 sembuh dan 652 meninggal dunia. (brs/ant)
Editor: Yayu Fathilal







