Penjelasan Kakorlantas Ihwal Imbauan Berkendara Jangan Pakai Sandal Jepit


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor agar meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

    Awalnya, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

    Menurut Kakorlantas, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

    Baca juga:

    Hari Kedua Operasi Patuh Telabang 2022, Sebanyak 36 Kendaraan Ditilang di…

    Kantor PWI Kalsel Diobok-obok Maling, CPU Data Wartawan dan Sertifikat Tanah…

    “Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” jelasnya, Rabu (15/6/2022).

    Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh.

    Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

    Baca juga:

    Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Warga Penuhi Kantor Samsat

    “Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Kakorlantas.

    Baca Juga :   Polri Kembali Tegaskan Kesiapan Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak, Lusa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI