WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang netizen membagikan pengalamannya saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau biasa disebut surat kelakuan baik di Polresta Banjarmasin.
Netizen perempuan ini, mengunggah kisahnya melalui media sosial Instagram.
Melalui postingan story instagram nya, ia mengapresiasi “So For So Good, bikin SKCK cepat”.
“Asal dokumen nya lengkap dan benar, ” tulisnya.
Ia juga mengaku sebelumnya sempat datang ke ruang pelayanan.
“Kemaren salah foto, jadi balik lagi, ” ungkap @ayakhairiah_ .
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. melalui Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Asep Danu Hudaya, S.E., menyampaikan pihaknya pada prinsipnya dalam pelayanan SKCK ini mengutamakan kecepatan dan kemudahan untuk para pemohon.
“Yang penting semua persyaratan lengkap dan harus sesuai KTP Kota Banjarmasin yah, ” kata dia, Kamis (9/6/2022).
Selain itu, ujar Danu sesuai pesan Kapolresta Banjarmasin agar selalu memberikan pelayanan Presisi kepada masyarakat seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel.
Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa Polresta Banjarmasin juga menyediakan layanan Jemput Antar (Put-Tar) bagi para pemohon SKCK yang memiliki kendala ataupun sakit tak bisa datang ke ruang pelayanan.
“Skala prioritas yang kami utamakan untuk para pemohon dari disabilitas, ” jelas Kasat Intelkam.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada para pemohon agar terlebih dahulu terlebih dahulu mendaftar atau membuat SKCK secara online.