Warung Malam di Pelaihari Didata Satpol PP dan Damkar Tala, Cek Pekerja Anak


    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Jajaran satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan pendataan warung malam di wilayah Kecamatan Pelaihari.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Pelaihari Dinas Pengendalian Penduduk , Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Satpolpp dan Damkar dipimpin langsung Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Tala, M Kusri, Senin (9/5/2022) malam.

    Keberadaan perempuan-perempuan muda “pemanis” warung-warung malam yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanah Laut dan Luar Kabupaten.

    Ada juga beberapa warung dengan wajah baru sehingga belum terdata oleh Petugas.

    Penjaga warung wajib memperlihatkan identitas diri berupa KTP untuk memastikan sudah berusia 18 tahun keatas.

    “Tidak dibenarkan anak di bawah umur untuk menjadi pekerja di warung malam, bila ditemukan pemilik usaha warung yang mempekerjakan anak di bawah umur ,warung akan ditutup secara permanen dan pemilik usaha akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas M Kusri.

    Dalam kesempatan ini petugas juga memeriksa jok motor pengunjung warung untuk memastikan mereka tidak membawa senjata tajam dan lainnya,”

    Kegiatan akan terus dilaksanakan bertahap di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Waspada Cacar Monyet, Dinkes Balangan Imbau Warga Segera Periksakan Gejala ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI