WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satuan Polisi Pamung Praja Tabalong melakukan operasi yustisi di beberapa tempat hiburan malam yang ada di derah Kecamatan Murung Pudak beberapa waktu lalu.
Operasi ini dilakukan bersama aparat gabungan TNI, Polri, BNNK, serta Sub Den Pom.
Dalam operasi kali ini petugas melakukan sosialisasi surat edaran Bupati Tabalong tentang penutupan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
Sosialisasi ini menyasar tempat hiburan malam seperti tempat biliar, diskotek, karoke dan kafe live musik.
Dalam operasi ini para petugas melakukan pengecekan identitas hinga barang bawaan pengunjung namun hasil dari para petus tidak menemukan pengunjung yang teridentifikasi menggunakan narkoba.
Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Tabalong, Syahrani, mengatakan dari hasil operasi yustisi yang dilakukan tidak ada yang mencurigakan ataupun terindikasi pengunaan narkoba semuanya dalam keadaan sehat.
Kagiatan gabungan ini akan dilakukan selama bulan ramadhan terutama dalam pencegahan penyalah gunaan Narkotika,kedepan akan dilakukan tes urin jika ditemukan pengunjung yang terindikasi mengunakan Narkoba. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi