Tim Gabungan Periksa Surat Vaksin Pedagang dan Pengunjung Pasar Tabunganen Batola


    WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Upaya untuk pengendalian penyebaran Covid-19 terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala.

    Melalui jajaran di bawahnya, Polres Batola tetap instens melaksanakan operasi yustisi meski telah memasuki bulan Ramadan.

    Seperti yang dilakukan Polsek Tabunganen pada Minggu (3/4/2022).

    Sekitar pukul 08.00 Wita, Polsek Tabunganen melaksanakan operasi yustisi dalam penerapan Perbup No.54 Tahun 2020 dengan memeriksa surat vaksin warga.

    Operasi yustisi yang dilakukan adalah di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar.

    Minggu 03 April 2022 sekitar pukul 08.00 Wita, dalam upaya penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 Polsek Tabunganen melakukan operasi yustisi dengan memeriksan surat vaksin pedagang dan pengunjung Pasar Tabunganen.

    Kapolsek Tabunganen, Ipda Syahminan Rizani SSos, mengatakan kegiatan operasi yustisi gabungan Polres Batola, dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di daerah hukum Polres Batola guna menekan mata rantai Covid-19.

    “Petugas memberikan teguran bagi yang tidak menggunakan masker juga imbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   RS Pertamina Tanjung Perkenalkan Ruang Rawap Inap Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI