Duel Maut di Labuan Amas Selatan, Amat Tewas dan Seterunya TR Sudah Diamankan

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Warga Desa Mundar RT 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah inisial TR usia 51 tahun sudah diamankan, Senin (28/3/2022).

    TR merupakan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan mati nya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) jo 338 KUH Pidana.

    Kapolres HST, Akbp Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, kejadiannya sekira pukul 15.00 wita, Sabtu (26/3/2022) kemarin, saat korban Muhammad Akram alias Amat (35) sedang berada dirumah Ahmad Rafi’i alias Samsul sedang bercerita masalah keluarganya.

    Kemudian sekitar pukul16.30 Wita setelah itu Amat pulang dan duduk di kursi bekas warung depan rumah Supandi. Amat pun berbincang dengan pelaku TR sampai terjadi cek cok mulut namun kemudian di lerai oleh Supandi yang kemudian TR pulang menuju rumah dan Amat masih dirumah Supandi.

    Setelah itu sekitar pukul 17.30 Wita Amat  langsug menuju rumah TR, dan pada saat itulah terjadi perkelahian antara keduanya yang menyebabkan Amat meninggal dunia karena luka sabetan parang di kepala bagian belakang, luka tusuk di dada kanan.

    Sedangkan  TR mengalami luka robek di bagian kepala sehingga di larikan ke Rumah Sakit H Damanhuri Barabai.

    Penyidikan di lapangan langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres HST, Akp Antoni Silalahi.

    “Sudah diamankan TR dan menjalani perawatan di RS Damanhuri,” tambah Aipda M Husaini. (Has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   KPU Kalsel : Akun Medsos Kampanye Harus Nonaktif Jelang Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI