WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Patroli 110 Beat 5 Regu 1 Satuan Samapta Polresta Samarinda nelaksanakan quick respon dari laporan warga bahwa adanya Polisi Gadungan di Jalan Am Sangaji Samarinda.
Tim selanjutnya melakukan pengecekan ke TKP pada Kamis (24/3/2022), siang.
Saat tiba di TKP, anggota beat 5 patroli regu 1 menemukan pelaku polisi gadungan yang telah diamankan oleh warga.
Dalam keterangan salah satu saksi, penangkapan tersangka oleh warga setelah tersangka tertangkap tangan melakukan tindakan pemerasan pada salah satu warga yang beralamat di Jalan Sentosa, Gang Kenangan 7, RT. 75 RW. 26, Samarinda.
Dari kejadian itu, korban yang berinisial BE (25) mengalami kerugian yaitu dengan kehilangan 2 Handphone berjenis Android dan Handphone senter.







