15 PNS Jadi Tersangka dan Narapidana Terorisme Tangkapan Densus 88

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Densus 88 Polri menangkap 15 tersangka dan narapidana terorisme dengan latar belakang PNS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, menjelaskan jumlah tersebut merupakan jumlah tersangka dan narapidana yang tengah ditangani Densus 88 hingga Maret 2022.

“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Selasa (15/3/2022).

Ia tidak merinci identitas 15 tersangka dan narapidana terorisme itu. Ia hanya menyebutkan, salah satu tersangka PNS itu adalah seorang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang baru ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa pagi tadi.