WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengharapkan kawasan Kota Martapura dan sekitarnya bisa lebih tertata. Oleh sebab itulah diperlukan sebuah peraturan penataan ruang.
Diungkapkan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Martapura, Selasa (22/2/2022), di Intercontinental Pondok Indah Jakarta.
Pemaparan disampaikan Saidi pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional RI dan diikuti sejumlah bupati dan walikota di Indonesia. Salah satunya membahas Raperbup Banjar Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Martapura 2022-2042.
“Rencana Tata Ruang ini juga diharapkan dapat memberikan dampak pada ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten banjar, khususnya dalam hal kemudahan berinvestasi, selain itu juga tetap menjaga tata lingkungan di perkotaan Martapura,” katanya, melalui rilis yang diterima wartabanjar.com.
Lanjutnya, Rencana Tata Ruang ini juga diharapkan dapat memberikan dampak pada ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten banjar, khususnya dalam hal kemudahan berinvestasi.
“Selain itu juga tetap menjaga tata lingkungan di perkotaan Martapura,” imbuh H Saidi Mansyur. (bjr)
Editor : Hasby