WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyidik Polresta Banjarmasin terus melakukan pengusutan secara intensif kasus dugaan penipuan modus arisan online dengan tersangka wanita berinisial RA.
Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Pol Saban A Martosumito, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini korban terbanyak berasal dari Kota Banjarmasin.
Namun demikian tidak menutup kemungkinan korban tersebar di wilayah Kalimantan Selatan bahkan luar Kalsel.
“Untuk korban yang paling banyak dari kota Banjarmasin. Namun tidak hanya dari Kalsel saja, dari luar juga bisa ada, karena yang saya dengar dari Jakarta juga ada yang mau melapor,” tutur Kapolresta, Senin (21/2/2022).
RA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah Polresta Banjarmasin meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa hari ini, ternyata ditemukan unsur-unsur pidananya,” ujar Kapolresta Banjarmasin.
“Unsur sudah terpenuhi dan kasusnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Kemudian tersangka juga sudah kami tahan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, ungkap Kapolresta, diduga ada seratus orang lebih yang menjadi korban dalam arisan online tersebut.
“Kalau kerugian itu banyak sekali, ini masih dihitung, mungkin sampai miliaran,” ungkap Kapolresta.
Untuk modus, papar Kapolresta, korban diajak mengikuti arisan dengan iming-iming keuntungan yang cukup menggiurkan.
“Jadi mengajak atau mengiming-imingi untuk mendapatkan keuntungan yang besar, ini sudah masuk unsur-unsur pasalnya. Tidak hanya itu, kami juga akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya. (qyu)