Korban RA Bandar Arisan Online Lebih Seratusan Orang, Terbanyak di Banjarmasin Diduga Ada dari Luar Kalsel

“Unsur sudah terpenuhi dan kasusnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Kemudian tersangka juga sudah kami tahan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, ungkap Kapolresta, diduga ada seratus orang lebih yang menjadi korban dalam arisan online tersebut.

“Kalau kerugian itu banyak sekali, ini masih dihitung, mungkin sampai miliaran,” ungkap Kapolresta.

Untuk modus, papar Kapolresta, korban diajak mengikuti arisan dengan iming-iming keuntungan yang cukup menggiurkan.

“Jadi mengajak atau mengiming-imingi untuk mendapatkan keuntungan yang besar, ini sudah masuk unsur-unsur pasalnya. Tidak hanya itu, kami juga akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya. (qyu)

Editor: Erna Djedi