WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyidik Polresta Banjarmasin terus melakukan pengusutan secara intensif kasus dugaan penipuan modus arisan online dengan tersangka wanita berinisial RA.
Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Pol Saban A Martosumito, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini korban terbanyak berasal dari Kota Banjarmasin.
Namun demikian tidak menutup kemungkinan korban tersebar di wilayah Kalimantan Selatan bahkan luar Kalsel.
“Untuk korban yang paling banyak dari kota Banjarmasin. Namun tidak hanya dari Kalsel saja, dari luar juga bisa ada, karena yang saya dengar dari Jakarta juga ada yang mau melapor,” tutur Kapolresta, Senin (21/2/2022).
RA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah Polresta Banjarmasin meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa hari ini, ternyata ditemukan unsur-unsur pidananya,” ujar Kapolresta Banjarmasin.







