Lima Pasangan Tanpa Ikatan Diamankan Satpol PP Tanah Laut di Kamar Penginapan di Pelaihari


    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar terbebas dari adanya penyakit masyarakat (pekat) yang melanggar norma berlaku.

    Demikian disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri usai melaksanakan operasi pekat bersama jajarannya di salah satu penginapan di Kecamatan Pelaihari pada Rabu (2/2/2022).

    Pada operasi pekat kali ini ditemukan lima pasang muda-mudi yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

    Disampaikan Kusri bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan baik secara langsung maupun melalui flatform mengobrol dan berjejaring sosial. Selanjutnya kelima pasangan ini diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk dimintai keterangan.

    “Alhamdulillah pada hari ini kita telah melaksanakan giat razia penyakit masyarakat di penginapan di Pelaihari. Kegiatan ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat dan kita berhasil mengamankan lima pasangan di luar suami-istri sehingga sekarang kami amankan mereka untuk bisa minta keterangan selanjutnya,” kata M. Kusri.

    Diakui Kusri bahwa tidak hanya para pelaku, pemilik penginapan pun nantinya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan tamu-tamu di luar pasangan suami istri yang dapat masuk atau menginap pada satu kamar.

    Selanjutnya Kusri berharap kepada semua masyarakat agar mendukung upaya ia dan jajarannya dalam memberantas pekat yang ada di masyarakat Kabupaten Tala.

    Baca Juga :   DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Bahas 20 Raperda untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI