Inilah Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kelua Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya laka lantas didaerah hukum Polsek Kelua Polres Tabalong, Polsek Kelua melaksanakan patroli dan pemantauan lokasi black spot rawan laka lantas dibeberapa lokasi, Minggu (16/12022) pagi.

    Ada beberapa titik rawan laka lantas didaerah hukum Polsek Kelua antara lain Jalan A Yani jurusan Kalsel–Kalteng, Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

    Di jalan lurus ini sering kali terjadi laka lantas dikarenakan banyak warga yang menganggap jalan lurus adalah jalan yang aman untuk memacu kendaraan bermotor nya dengan kencang, sehingga sering terjadi laka lantas yang tidak terduga di jalan ini.

    Upaya antisipasi dilakukan dengan melakukan patroli, pemantauan, pengaturan di lokasi yang dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

    Diharapkan dengan melakukan langkah antisipasi dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas didaerah hukum Polsek Kelua.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui Kapolsek Kelua Iptu H. Tri Susilo mengatakan pihaknya melakukan patroli dan pemantauan lokasi rawan laka secara berkala.

    “Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah hukum Polsek Kelua Polres Tabalong,” ujarnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Razia Gabungan di Terminal Tanah Habang Pelaihari, 44 Kendaraan Terjaring, 1 Orang Positif Konsumsi Amphetamine

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI