WASPADA! Mengaku Debt Kolektor Tarik Kendaraan Macet Cicilan, Ternyata Modus Penipuan dan Penggelapan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Merasa janggal adanya surat serah terima sepeda motor danpa ada logo, identitas petugas dan cap resmi dari sebuah perusahaan pembiayaan, seorang ibu rumah tangga mendatangi kantor perusahaan pembiayaan tersebut di Sultan Adam Banjarmasin.

    Warga Jalan Soetoyo S Gang Bina Setia  Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat itu mendapatkan keterangan bahwa surat serah terima yang diterima pelaku bukan keluaran perusahaan pembiayaan tersebut dan diduga palsu.

    Korban mendapat keterangan dan foto beberapa pelaku yang datang  dari pihak leasing itu. Menurut keterangan pihak leasing, orang-orang tersebut memang bekas karyawan yang sudah di pecat yang memanfaatkan masalah penarikan sepeda motor macet cicilan untuk kepentingan pribadi.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebanyak Rp 11.400.000,- dan melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

    Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sungai Lulut Banjarmasin Timur sekitar pukul 23.00 Wita pada Sabtu (1/1/2022) lalu.

    “Kejadiannya pada 22 Desember 2021 lalu. Sekitar pukul 12.30 Wita, ada 8 pria mendatangi korban mengaku dari perusahaan pembiayaan akan menarik mengamankan sepeda motor Yamah Aerox dengan nomor polisi DA 6536 AHR,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting, Jumat (7/1/2022).

    Pihaknya mengamankan enam orang pelaku. Masing-masing M Qadafi (26), Eko Purwansyah (36), Rahmadi (40), Abdi Pranata (33), M Firman (27) dan M Yusuf (39).

    Baca Juga :   Perkelahian di Gang Hariti Banjarmasin, Seorang Pria Luka-luka dan Dilarikan ke RS

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI