Panitia Pembentukan Gambut Raya Serahkan Berkas ke Bupati Banjar, Supian HK Optimistis Tak Ada Kendala

    WARTABAJNAR.COM, MARTAPURA – Upaya membentuk Kabupaten Gambut Raya yang merupakan pemekaran Kabupaten Banjar semakin serius.

    Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, H Supian HK, bersama anggota dan peneliti, Taufik Arbain, menyerahkan berkas pembentukan kabupaten yang akan berbatasan langsung di Kota Banjarmasin itu, menyerahkan berkas kepada Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.

    Supian dan rombongan diterima Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman, di pendopo Sultan Adam di Martapura, Sabtu (1/1/2022) malam.

    Supian mengatakan, awal tahun 2022 ini menjadi tahun yang baik karena Bupati Banjar telah merespon dengan baik tuntutan pemekaran Gambut Raya.

    Supian yang juga Ketua DPRD KalimantanSelatan ini, mengungkapkan proses tidak ada hambatan, bahkan mendapat dukungan penuh dari Bupati Banjar.

    “Bupati 100 persen mendukung, provinsi juga tidak ada masalah, ini juga sudah melalui kajian yang sesuai aturan dan final,” ujar politisi Partai Golkar ini.

    Sekda H Mokhamad Hilman mengatakan, Pemkab Banjar telah menerima dokumen-dokumen diserahkan dan disampaikan Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya.

    Dia mengungkapkan, kajian selama dua tahun dengan didanai Pemprov Kalsel, penelitian dan peninjauan dari empat aspek, hukum, kependudukan, ekonomi, daya saing, produk domestik regional bruto dan dinamika sosial politik sebagaimana disampaikan Ketua,” ucapnya.

    “Kabupaten ini bila dimekarkan sangat layak menjadi kabupaten dan tidak mempengaruhi kabupaten asal, sama-sama maju, persepsi publik ada kajian pada tahun ini sebagaimana disampaikan Taufik Arbain,” katanya.

    Baca Juga :   Kalsel Expo 2024 Ditutup, Catat Omset Mencapai Rp12 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI