Selama 2021 Tindak Pidana di Kalsel Alami Penurunan dari 5.870 Menjadi 4.780 Kasus

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepolisian daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Press Release Akhir Tahun 2021.

    Press Release hasil kinerja kerja selama satu tahun tersebut dilaksanakan di Gedung BPKB Polda Kalsel Jalan A Yani Km 21, Selasa (21/12/2021).

    Kapolda Kalsel, Irjen Pol Drs Rikwanto SH MHum, memimpin langsung kegiatan yang dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Karo Ops Polda Kalsel, Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Dir Reskrimum Polda Kalsel, Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Dir Polairud Polda Kalsel, dan Kabid Humas Polda Kalsel serta insan pers media cetak, online dan elektronik.

    Dalam paparannya Kapolda Kalsel menjelaskan jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2021 mengalami penurunan yakni 4.780 kasus dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 5.870 kasus, sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.090 kasus (18,56%) di tahun 2021.

    Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada periode tahun 2020 sebanyak 4.822 kasus dan pada periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 3.977 kasus. Sehingga penyelesaian mengalami penurunan di tahun 2021.

    Dikatakan untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, dan Kontijensi. Dengan pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2021 terdiri dari Kasus kecelakaan tambang longsor yang menimbulkan korban jiwa di areal PT CAS Kabupaten Tanbu.

    Kemudian kasus penemuan jasad laki-laki korban pembunuhan di semak-semak dekat Terminal Gambut, Kasus mutilasi seorang perempuan di Kota Banjarmasin, kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui pinjaman online serta Kasus pengrusakan dan penganiayaan terhadap korban Jurkani (Legal PT Anzawara).

    Baca Juga :   Forum Anak Tanah Bumbu Sabet 4 Penghargaan Sekaligus di Ajang Temu Forum Anak Daerah Kalsel 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI