WARTABANJAR.COM, MATARAM – Terkait peristiwa kapal karam di Malaysia yang menewaskan dua orang warga Lombok, Polda NTB melakukan penyelidikan.
Polda NTB bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah turun ke lapangan untuk mendalami proses perekrutannya awak kapal tersebut.
Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban kapal karam di Malaysia itu diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Polresta Bagikan Kulkas, Mesin Cuci, TV 42 Inch untuk Peserta Vaksinasi
Untuk Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan investigasi dan identifikasi terhadap identitas para korban.
“Dari identitas ini kemudian nantinya dikembangkan mengenai penyelidikan TPPO-nya,” jelas Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB tersebut, Minggu (19/20/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa Identitas para korban ini sebagai pintu awal untuk penyelidikan terkait tempat dan waktu kejadian, serta rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana.
“Warga NTB sendiri, teridentifikasi sebanyak delapan orang, dengan dua orang meninggal dunia,” jelasnya.
Baca juga: Filipina Luluh Lantak Disapu Topan RAI, BMKG Sudah Perkirakan Pergerakannya
CPMI korban meninggal dunia akibat kapal karam tersebut antara lain, Basarudin dari Desa Kawo, Pujut, Lombok Tengah dan Syech Mulasela warga Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.