PDAM Bandarmasih Pastikan Pengolahan Aturan Kemenkes, Begini Prosesnya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Melalui proses yang panjang, air hasil pengolahan PDAM Bandarmasih dipastikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Dalam menjalankan bisnis airnya, PDAM Bandarmasih sebagian besar menggunakan air sungai sebagai sumber air bakunya. Sumbernya pun beragam, ada sungai air bilu, sungai lulut, sungai tabuk dan irigasi pematang panjang.

    Dengan kondisi air sungai yang melimpah walaupun di musim kemarau, dapat dengan jelas terlihat kualitas air yang kurang baik, dipenuhi sampah domestik dan umumnya berwarna cokelat.

    Manager Produksi 1 PDAM Bandarmasih, Berthy Herwinda SKm, menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi tugas utama PDAM menyediakan air minum yang berkualitas dan terjangkauseluruh lapisan masyarakat, khususnya Kota Banjarmasin.

    Untuk proses pengolahannya sendiri dimulai dengan mengumpulkan air baku di intake. Setelah itu dipompakan atau dialirkan ke Instalasi Air Minum (IPA).

    Setelah itu air diberikan bahan kimia koagulan untuk menjernihkan airnya yang sering disebut sebagai proses koagulasi.

    “Koagulan disini menggunakan PAC atau Poly Aluminium Chloride,” ujarnya dilansir Habar PDAM.

    Setelah air baku dibubuhi bahan koagulan, kemudian air akan diaduk, proses ini dinamakan flokulasi.

    Kemudian proses dilanjutkan dengan sedimentasi atau pengendapan, setelah dibubuhi bahan kimia dan diaduk akan dilakukan pengendapan.

    Pengendapan dilakukan untuk menjernihkan air.

    “Flok yang berat karena jenisnya lebih besar daripada berat jenis air, maka yang besar tadi dia mengendap,” terangnya.

    Baca Juga :   1,9 Juta Butir Obat Terlarang Disita Polisi di Bojongsoang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI