Dua Notaris Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Diperiksa Polda Metro Jaya


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dua notaris tersangka kasus penggelapan sertifikat rumah milik keluarga artis Nirina Zubir akan diperiksa pada hari ini, Senin (22/11/2021).

Kanit 2 Harda Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya tertunda karena kedua tersangka tidak memenuhi panggilan. “Rencana ada. Dari penundaan minggu lalu,” ujarnya.

Dalam hal tersebut, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain dalam kasus penggelapan sertifikat rumah milik keluarga artis Nirina Zubir pada hari ini.

Kedua terduga pelaku itu merupakan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang tidak memenuhi panggilan, dan melayangkan surat permintaan penundaan kepada penyidik.