WARTABANJAR.COM – Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyepakati akan melaksanakan belajar tatap muka mulai Senin depan (11/1/2021) untuk SMP.
Kemudian, untuk SD belajar tatap muka diberlakukan pada 18 Januari. Namun masih sebatas simulasi dengan pembatasan jumlah kelas dan siswa, yakni kelas 4 sampai 6.
Sedangkan siswa SD kelas 1 dampai kelas 3 masih tetap belajar sistem online.
Keputusan tersebut, berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar di Balai Kota Banjarmasin pada Selasa (29/12/2020) lalu.
Rapat itu juga memutuskan bahwa, bagi sekolah yang berada di kelurahan zona merah tetap diliburkan.
Terkait rencana tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Norlatifah, meminta Pemko benar-benar matang memikirkan sisi keselamatan bersama sebelum kebijakan itu dilaksanakan.
“Pemerintah Kota Banjarmasin jangan terburu-buru mengizinkan belajar tatap muka, harus mempertimbanhakan keselamatan bersama,” ujarnya, Senin (4/1/2021), kepada wartabanjar.com.
Menurut Lala, sapaan akrabnya, pihaknya tidak ingin keputusan itu justru akan menimbulkan klaster baru di sekolah, yang kemudian dibawa ke rumah menjadi klaster keluarga.
Kalaupun sudah dipertimbangkan matang-matang, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan perlu mendapat pengawasan ketat.
“Semua yang berkenaan dengan protokol kesehatan sudah disiapkan, seperti jarak, handsanitizer, masker, baik siswa juga tenaga pendidik serta semua komponen orang yang ada di lingkungan sekolah,” tandasnya. (why)
Editor: Erna Wati