WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Berawal dari informasi masyarakat di Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu sering dijadikan tempat transaksi sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
Alhasil, mengamankan seorang pria, AR (46) yang saat penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 3,6 gram yang disimpan dalam dompetnya, sekitar pukul 11.00 Wita, Selasa (9/11/2021) lalu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 4 juta dan satu unit HP merk vivo warna biru.
“Diamankannya di sebuah rumah di Desa Sepunggur Kecaman Kusan Hilir itu,” kata AKP H Made Rasa, Jumat (12/11/2021).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (has)
Editor : Hasby