WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Proyek pembangunan jembatan HKSN, yang terletak dekat makam Sultan Suriansyah, terancam molor.
Penyebabnya, terkait pembebasan lahan di oprit jembatan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara dengan Banjarmasin Barat itu.
Ada tiga persil bangunan warga yang belum dibebaskan. tepatnya di bagian Kelurahan Kuin Cerucuk.
Sementara kontrak penyelesaian proyek jembatan HKSN 01 ini berakhir pada akhir Desember mendatang, tepatnya tanggal 27 Desember 2021.
“Kami mendapat perintah untuk menyelesaikan sesuai jadwal, agar. pengerjaannya tidak terbawa lagi pada tahun anggaran berikutnya. Namun, karena ada permasalahan lahan sehingga kemungkinan tidak terkejar tahun ini,” jelas Kabid Jembatan Dinas PUPR, Thomas Sigit Mugiarto, Kabid Jembatan Dinas PUPR.
Ia menerangkan, akibat tidak terpenuhinya target pengerjaan itu, pihak pelaksana diberi kesempatan untuk menyelesaikan pembangunan jembatan 50 hari kalender, setelah kontrak berakhir.
Berkenaan dengan sisa nilai kontrak yang belum dibayar, Ia berjanji akan dipenuhi pada APBD Perubahan 2022.
“Sehingga diharapkan proyek jembatan HKSN 01 selesai pada awal 2022 nanti,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya pendekatan dengan pemilik lahan yang masih belum dibebaskan, pengerjaan jembatan HKSN 01 bisa selesai pada tahun 2022.
“Kita akan tetap mencoba semaksimal mungkin. Sesuai kemampuan dan kewenangan yang kita miliki,” harapnya.
Sebelumnya diketahui, negosiasi yang berlangsung alot membuat Pemko Banjarmasin membawa masalah pembebasan lahan ini ke Pengadilan Negeri melalui proses konsinyasi.