WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polsek Bintang Ara, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan- melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bintang Ara, Bripka Rifan Suwardi, melaksanakan kegiatan patroli ke tempat remaja yang sedang berkumpul yang ada di wilayah hukum Polsek Bintang Ara, Kamis (23/9/2021) malam.
Kegiatan patroli rutin tersebut dilaksanakan oleh Anggota Polsek Bintang Ara untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dalam kegiatan ini anggota juga memeriksa kendaraan remaja untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan atau membawa senjata tajam yang mengakibatkan keresahan warga.
Anggota juga sambangi warga yang sedang berkumpul dan memberikan himbauan tentang pentingnnya mematuhi program pemerintah tentang prokes.
Kegiatan sambang dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 serta mencegah kepanikan warga masyarakat.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui Ipda Mochamad Ariwibowo SH MKn, mengharapkan dengan adanya kegiatan patroli rutin tersebut dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Disiplin warga sangat penting untuk memutus rantai penyebaran Covod-19. Karena itu kita selalu mengingatkan hal tersebut, disiplin prokes, dan melaksanakan 5M,” ujarnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi