WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Jajaran Polsek Muara Uya dipimpin Kapolsek Muara Uya IPDA Rahmadi, berhasil mengungkap kasus perjudian domino jenis qyu-qyu di wilayah Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan enam orang pelaku beserta barang bukti, uang tunai dan kartu domino.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Polsek Muara Uya melaksanakan patroli rutin pada Senin (18/5/2026) malam.
Baca Juga: Ichrom Muftezar Bakal Dilantik Sebagai Sekda Kota Banjarmasin
Baca Juga: Rupiah Sentuh Level Terendah Rp17.745 per Dolar AS
Saat melintas di kawasan Jalan Bangkar, petugas mendengar suara keributan mencurigakan dari sebuah toko parfum. Anggota kemudian mendatangi lokasi dan menanyakan aktivitas yang berlangsung kepada penjaga toko.







