Bareskrim Polri Police Line Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sulut

    WARTABANJAR.COM, MANADO – Bareksrim Polri bersama Tim Gakkum KLHK menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmang), Sulawesi Utara (Sulut) yang selama ini beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berlaku.

    Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman membenarkan adanya inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat tersebut pada Sabtu, (11/9/2021) lalu.

    Dia mengungkapkan, setelah ada pengaduan dan protes dari warga yang mengatakan masih ada aktivitas penambangan pada area itu.

    Ruandha kemudian meminta Dirjen Gakkum KLHK untuk melakukan sidak di lapangan memastikan kebenarannya.

    “Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah itu kami sampaikan ini kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan apakah benar laporan dari masyarakat itu ada kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan,” ujar Ruandha, Kamis (16/9) secara daring, dilansir Tribrata Polri.

    “Tim Ditjen Gakkum bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak lapangan dan yang sudah memasang police line diberi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan sebelum proses perizinan yang kami lakukan ini selesai dulu,” lanjutnya.

    Ia melanjutkan, langkahnya tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir. Menurutnya, sensitivitas negara sekarang ini betul-betul diuji dalam merespon masyarakat.

    Bila ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya akan merespon dengan cepat.

    Baca Juga :   Jelang Libur Nataru, Ditjen Hubud Periksa Operasional Pesawat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI