WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Api di sebuah rumah di Pelambuan Banjar Raya Banjarmasin Barat diketahui merupakan rumah Inul atau Abdul Hamid. Rumah itu sekaligus dijadikan tempat usaha toko rias dan dekorasi perkawinan, Nufus Az Zahra Wedding, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 06.15 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting memgatakan, menurut keterangan para saksi bahwa api Langsung membesar dari bagian plafon atas bagian depan rumah, dan saat terjadi kebakaran di dalam rumah ada anak korban yang sedang tidur.
Begitu mengetahui kebakaran, anak korban langsung terbangun dan menyelamatkan diri lewat pintu belakang rumah, asal api diduga terjadi akibat dari korsleting listrik atau pendek. Karena pada saat terjadi kebakaran tidak ada aktifitas memasak di dapur.
“Kebakaran tersebut menghanguskan satu buah rumah yang didalamnya berisi barang-barang rias pengantin, dekorasi pelaminan serta kerugian di Perkirakan sekitar Rp 300 juta dan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah yang terbakar tersebut juga merupakan anggota rekanan emergency Bangun Raya Reg 35. Dirinya menempati rumah itu bersama anggota keluarganya, 1 KK enam jiwa.
“Kronologis dugaan sementara akibat korsleting,” kata korban.
Api berhasil dipadamkan tim gabungan BPK/ Damkar Kkta Banjarmasin dalam hitungan kurun waktu kurang dari 30 menit. (Ehn)
Editor : Hasby